Pengertian
Pelapisan Sosial
Kata
stratification berasal dari kata stratum, jamaknya strata yang berarti lapisan.
Menurut Pitirim A. Sorokin, pelapisan sosial adalah pembedaan penduduk atau
masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat atau hierarkis. Hal tersebut
dapat kita ketahui adanya kelas-kelas tinggi dan kelas-kelas yang lebih rendah
dalam masyarakat.
Menurut
P.J. Bouman, pelapisan sosial adalah golongan manusia yang ditandai dengan
suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu.Oleh
karena itu, mereka menuntut gengsi kemasyarakatan. Hal tersebut dapat dilihat
dalam kehidupan anggota masyarakatyang berada di kelas tinggi. Seseorang yang
berada di kelas tinggi mempunyai hak-hak istimewa dibanding yang berada di
kelas rendah.
Pelapisan
sosial merupakan gejala yang bersifat universal. Kapan pun dan di dalam
masyarakat mana pun, pelapisan sosial selalu ada. Selo Soemardjan dan Soelaiman
Soemardi menyebut bahwa selama dalam masyarakat ada sesuatuyang dihargai, maka
dengan sendirinya pelapisan sosial terjadi. Sesuatu yang dihargai dalam
masyarakat bisa berupa harta kekayaan, ilmu pengetahuan, atau kekuasaan.
Dengan
demikian, dapat disimpulkan bahwa pelapisan sosial adalah pembedaan antar warga
dalam masyarakat ke dalam kelas-kelas sosial secara bertingkat. Wujudnya adalah
terdapat lapisan-lapisan di dalam masyarakat diantaranya ada kelas sosial
tinggi, sedang dan rendah.
Pelapisan
sosial merupakan perbedaan tinggi dan rendahnya kedudukan atau posisi seseorang
dalam kelompoknya, bila dibandingkan dengan posisi seseorang maupun kelompok
lainnya. Dasar tinggi dan rendahnya lapisan sosial seseorang itu disebabkan
oleh bermacam-macam perbedaan, seperti kekayaan di bidang ekonomi, nilai-nilai
sosial, serta kekuasaan dan wewenang.
Terjadinya pelapisan
sosial
Terjadi
dengan sendirinya.
Proses
ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun
orang-orang yagn menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdaarkan atas
kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara
alamiah dengan sendirinya. Oleh karena sifanya yang tanpa disengaja inilah maka
bentuk pelapisan dan dasar dari pada pelaisan ini bervariasi menurut tempat,
waktu dan kebudayaan masyarakat dimanapun sistem itu berlaku. Pada pelapisan
yang terjadi dengan sendirinya, maka kedudukan seseorang pada suatu strata
tertentu adalah secara otomatis, misalnya karena usia tua, karena pemilikan
kepandaian yang lebih, atau kerabat pembuka tanah, seseorang yang memiliki
bakat seni, atau sakti.
Terjadi
dengan disengaja
Sistem
palapisan ini disusun dengan sengaja ditujuan untuk mengejar tujuan bersama.
Didalam pelapisan ini ditentukan secar jelas dan tegas adanya wewenang dan
kekuasaan yang diberikan kepada seseorang. Dengan adanya pembagian yang jelas
dalam hal wewenang dan kekuasaanini, maka didalam organisasi itu terdapat
peraturan sehingga jelas bagi setiap orang yang ditempat mana letakknya
kekuasaan dan wewenang yang dimiliki dan dalam organisasi baik secar vertical
maupun horizontal.sistem inidapat kita lihat misalnya didalam organisasi
pemeritnahan, organisasi politik, di perusahaan besar. Didalam sistem
organisasi yang disusun dengan cara ini mengandung dua sistem ialah :
sistem
fungsional : merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya
berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat, misalnya
saja didalam organisasi perkantoran ada kerja sama antara kepala seksi, dan
lain-lain
sistem
scalar : merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah
ke atas (vertikal)
Perbedaan sistem
pelapisan sosial
Menurut
sifatnya, sistem pelapisan dalam masyarakat dibedakan menjadi:
1)
Sistem pelapisan masyarakat yang tertutup
Dalam
sistem ini, pemindahan anggota masyarakat kelapisan yang lain baik ke atas
maupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal istimewa. Di dalam
sistem yang tertutup, untuk dapat masuk menjadi dari suatu lapisan dalam
masyarakat adalah karena kelahiran. Di India, sistem ini digunakan, yang
masyarakatnya mengenal sistem kasta. Sebagaimana yang kita ketahui masyarakat
terbagi ke dalam :
Kasta
Brahma : merupakan kasta tertinggi untuk para golongan pendeta;
Kasta
Ksatria : merupakan kasta dari golongan bangsawan dan tentara yang dipandang
sebagai lapisan kedua;
Kasta
Waisya : merupakan kasta dari golongan pedagang;
Kasta
sudra : merupakan kasta dari golongan rakyat jelata;
Paria
: golongan bagi mereka yang tidak mempunyai kasta. seperti : kaum gelandangan,
peminta,dsb.
2)
System pelapisan masyarakat yang terbuka
Stratifikasi
ini bersifat dinamis karena mobilitasnya sangat besar. Setiap anggota strata
dapat bebas melakukan mobilitas sosial, baik vertikal maupun horisontal.
Contoh:
Seorang
miskin karena usahanya bisa menjadi kaya, atau sebaliknya.
Seorang
yang tidak/kurang pendidikan akan dapat memperoleh pendidikan asal ada niat dan
usaha.
3)
System pelapisan social campuran
Stratifikasi
sosial c a m p u r a n m e r u p a k a n kombinasi antara stratifikasi tertutup
dan terbuka. Misalnya, seorang Bali b e r k a s t a Brahmana mempunyai
kedudukan terhormat di Bali, namun apabila ia pindah ke Jakarta menjadi buruh,
ia memperoleh kedudukan rendah. Maka, ia harus menyesuaikan diri dengan aturan
kelompok masyarakat di Jakarta.
Pengertian
Kesamaan drajat
Setiap
warganegara memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam memperole h kehidupan.
Manusia dengan lingkungan memiliki hubungan timbal balik artinya masing-masing
memiliki hak dan kewajiban sama besarnya. Setiap warga negara khususnya
Indonesia dijamin kebebasannya dalam memperoleh hak dan melaksanakan
kewajibannya, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang.
Pasal-Pasal
Dalam UUD 45 Tentang Persamaan Derajat
Persamaan
harkat adalah persamaan nilai, harga, taraf yang membedakanmakhluk yang satu
dengan makhluk yang lain.Harkat manusia adalah nilai manusia sebagai makhluk
Tuhan yang dibekalicipta, rasa, karsa dan hak-hak serta kewajiban azasi
manusia.Martabat adalah tingkatan harkat kemanusiaan dan kedudukan yang
terhormat.Sedangkan derajat kemanusiaan adalah tingkatan, martabat dan
kedudukan manusiasebagai makhluk Tuhan yang memiliki kemampuan kodrat, hak dan
kewajiban azasi.Dengan adanya persamaan harkat, derajat dan martabat manusia,
setiap orang harusmengakui serta menghormati akan adanya hak-hak, derajat dan
martabat manusia. Sikapini harus ditumbuhkan dan dipelihara dalam hubungan
kemanusiaan, baik dalamlingkungan keluarga, lembaga pendidikan maupun di
lingkungan pergaulan masyarakat.Manusia dikarunian potensi berpikir, rasa dan
cipta, kodrat yang sama sebagai makhlukpribadi (individu) dan sebagai makhluk
masyarakat (sosial).
Negara
Indonesia yang kita cintai ini memiliki landasan moral atau hukum
tentangpersamaan derajat :
1.Landaasan
Ideal : Pancasila
2.Landasan
Konstitusional : UUD 1945 yakni :
a.
Pembukaan UUD 1945 pada alenia ke-1, 2, 3, dan 4
b.Batang
Tubuh (pasal) UUD 1945 yaitu pasal 27, ps. 28, ps. 29, ps.30,ps.31, ps.32,
ps.33, dan ps. 34 lihat amandemennya.
3.Ketetapan
MPR No. IV/MPR/1999 tentang GBHN
Pengertian
massa
Istilah
massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang
elementer dan spotnan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd, tetapi yang
secara fundamental berbeda dengannyadalam hal-hal yang lain. Massa diwakili
oleh orang-orang yang berperanserta dalam perilaku missal seperti mereka yang
terbangkitkan minatnya oeleh beberap peristiwa nasional, mereka yang menyebar
di berbagai tempat, mereka yang tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebgai
dibertakan dalam pers atau mereka yang berperanserta dalam suatu migrasi dalam
arti luas.
Ciri-ciri
masa
Beberapa
hal penting yang merupakan sebagian ciri-ciri membedakan di dalam massa, yaitu:
· Keanggotaannya
berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang
dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tingkat
kemakamuran atau kebudayaan yang berbeda-beda.
· Massa
merupakan kelompok yang anonim, atau lebih tepat, tersusun dari
individu-individu yang anonim.
· Sedikit
sekali interaksi atau bertukar pengalaman antara anggota-anggotanya.
Referensi
:
http://raullycious.wordpress.com/2011/11/22/pengertian-pelapisan-sosial-dan-aspek-aspek-positif-dan-negatif-dari-sistem-pelapisan-sosial/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar